Dosen merupakan salah satu komponen esensial dalam suatu sistem pendidikan di perguruan tinggi. Peran, tugas, dan tanggungjawab dosen sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia, meliputi kualitas iman dan taqwa, akhlak mulia, dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS), untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur dan beradab. Untuk melaksanakan fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis tersebut, diperlukan dosen yang profesional.
Tujuan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (Serdos)
Serdos bertujuan untuk
(1) menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan dosen dalam melaksanakan tugas
(2) melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi
(3) meningkatkan proses dan hasil pendidikan
(4) mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional
(5) meningkatkan kesadaran dosen terhadap kewajiban menjunjung tinggi kejujuran dan etika akademik terutama larangan untuk melakukan tindak plagiat.
Jumlah Dosen denganSertifikat Pendidik
Tahun 2022
0
Dosen
Tahun 2023
0
Dosen
Tahun 2024
0
Dosen