Tenaga Kependidikan
Pengertian :
Tenaga Kependidikan adalah Pegawai yang mendapat tugas dan kewajiban yang berkait dengan administrasi pelaksanaan dan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.
Jenis Jabatan Tenaga Kependidikan :
- Administrasi Umum :
Pegawai yang mendapat tugas mengorganisir dan memastikan semua kegiatan administratif didalam Pendidikan Tingi dapat berjalan dengan lancar.
- Administrasi Keuangan :
Pegawai yang mendapat tugas mengelola administrasi dalam aspek keuangan didalam Pendidikan Tingi sehingga kegiatan operasional keuangan dapat berjalan dengan lancar
- Pustakawan:
Pegawai yang bertugas untuk mengelola dan memberikan pelayanan perpustakaan, serta membantu pengguna dalam mengakses informasi perpustakaan didalam Pendidikan Tinggi.
- Laboran:
Pegawai yang bertugas mengelola kegiatan Laboratorium, membantu aktivitas mahasiswa atau dosen dalam kegiatan Pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
- Tenaga IT :
Pegawai yang bertugas untuk mengelola, memelihara dan mengembangkan system IT didalam Pendidikan Tinggi
- Teknisi :
Pegawai yang bertugas untuk pemeliharaan, pemeriksaan dan atau pengembangan suatu system atau peralatan di bidang tertentu.
- Driver :
Pegawai yang bertugas untuk mengemudikan kendaran didalam Pendidikan Tinggi secara Profesional, aman dan nyaman.