Alur Pengajuan Bantuan Studi Lanjut S3

Alur Pengajuan Bantuan Studi Lanjut S3

Pengertian

Bantuan Biaya Pendidikan / Beasiswa studi lanjut adalah pemberian bantuan biaya Pendidikan /beasiswa studi lanjut starata 3 (S-3) kepada Dosen Universitas Muhammadiyah Jember khususnya bagi Calon Dosen Tetap Persyarikatan dan atau bagi Dosen Tetap Persyarikatan yang bekerja di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jember dengan status tugas belajar atau dengan status ijin belajar. Kebijakan teknis dan mekanisme pemberian bantuan biaya pendidikan/ beasiswa studi lanjut strata-3 (s3) kepada dosen Universitas Muhammadiyah Jember tercantum pada Peraturan Rektor Nomor : 0033/PRN/II.3.AU/REKTORAT/C/2024 tentang Bantuan Biaya Pendidikan/Beasiswa Studi Lanjut Dosen di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Jember.

Alur pengajuan bantuan studi lanjut S3 dapat di akses melalui link : Klik Disini

 

 

Kontak Kami

Biro Kepegawaian Unmuh Jember

Jl. Karimata No. 49 Jember - Kec. Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68124 - Indonesia
Phone: » 0852-3405-8989
              » 0823-3449-2228
Email: [email protected]

MAPS